Dekret Presiden 5 Juli 1959 merupakan sebuah tonggak penting dalam sejarah Indonesia. Dekret ini dikeluarkan oleh Presiden Soekarno sebagai upaya untuk mengatasi krisis politik dan ekonomi yang melanda negara pada saat itu.
Dekret tersebut membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Konstituante, serta memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada presiden. Langkah ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat, ada yang mendukung dan ada pula yang menentang.
Dekret Presiden 5 Juli 1959

Dekret Presiden 5 Juli 1959 merupakan keputusan politik yang diambil oleh Presiden Soekarno untuk membubarkan konstituante dan menggantikannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Dekret ini menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia karena menandai berakhirnya era demokrasi parlementer dan dimulainya era demokrasi terpimpin.
Latar Belakang Dekret Presiden 5 Juli 1959
Dekret Presiden 5 Juli 1959 lahir dari situasi politik yang tidak stabil di Indonesia pada akhir tahun 1950-an. Konstituante, yang bertugas menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) baru, mengalami kebuntuan dalam merumuskan dasar negara. Perdebatan yang berkepanjangan dan perbedaan pendapat yang tajam antarfraksi membuat konstituante tidak dapat menghasilkan keputusan yang memuaskan.
Tujuan Dekret Presiden 5 Juli 1959
Dekret Presiden 5 Juli 1959 bertujuan untuk mengatasi kebuntuan politik dan menciptakan stabilitas nasional. Presiden Soekarno berpendapat bahwa demokrasi parlementer tidak lagi sesuai dengan kondisi Indonesia yang masih dalam tahap pembangunan. Ia menilai sistem demokrasi terpimpin yang lebih sentralistik dan dipimpin oleh presiden akan lebih efektif dalam mengatasi tantangan bangsa.
Dampak Dekret Presiden 5 Juli 1959
Dekret Presiden 5 Juli 1959 memiliki dampak yang signifikan terhadap politik dan pemerintahan Indonesia. Konstituante dibubarkan dan DPR-GR dibentuk sebagai penggantinya. DPR-GR beranggotakan perwakilan dari berbagai golongan masyarakat dan dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno. Pembubaran konstituante dan pembentukan DPR-GR menandai dimulainya era demokrasi terpimpin, di mana kekuasaan presiden menjadi sangat dominan.
Evaluasi Dekret Presiden 5 Juli 1959
Dekret Presiden 5 Juli 1959 menjadi perdebatan sejarahwan dan ahli politik. Ada yang berpendapat bahwa dekret tersebut diperlukan untuk mengatasi kebuntuan politik dan menciptakan stabilitas. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa dekret tersebut merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia karena membatasi kebebasan politik dan hak-hak rakyat.
Isi dan Ketentuan Dekret Presiden 5 Juli 1959
Dekret Presiden 5 Juli 1959 merupakan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959. Dekret ini berisi ketentuan-ketentuan penting yang mengubah sistem pemerintahan Indonesia.
Ketentuan utama dalam Dekret Presiden 5 Juli 1959 adalah sebagai berikut:
Pembubaran Konstituante
Dekret ini membubarkan Konstituante yang merupakan lembaga yang bertugas untuk merancang Undang-Undang Dasar baru. Pembubaran ini dilakukan karena Konstituante dinilai tidak mampu menyelesaikan tugasnya dalam waktu yang telah ditentukan.
Kembalinya UUD 1945
Dengan dibubarkannya Konstituante, maka Indonesia kembali menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusinya. UUD 1945 ini sebelumnya telah diberlakukan pada masa awal kemerdekaan Indonesia.
Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR)
Dekret ini juga membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) yang merupakan lembaga legislatif baru. DPR-GR beranggotakan 261 orang yang terdiri dari wakil-wakil dari berbagai partai politik dan golongan masyarakat.
Pengangkatan Presiden Seumur Hidup, Dekret Presiden 5 Juli 1959
Dekret ini juga mengangkat Presiden Soekarno sebagai Presiden seumur hidup. Pengangkatan ini dilakukan dengan alasan untuk menjaga stabilitas politik dan memperkuat kepemimpinan nasional.
Implikasi dan Dampak Dekret Presiden 5 Juli 1959
Dekret Presiden 5 Juli 1959 memiliki implikasi dan dampak yang signifikan bagi Indonesia. Implikasi dan dampak tersebut antara lain:
- Memperkuat kekuasaan Presiden Soekarno
- Mengubah sistem pemerintahan Indonesia dari sistem parlementer ke sistem presidensial
- Menyebabkan terjadinya perpecahan politik di Indonesia
- Menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965
Dampak Dekret Presiden 5 Juli 1959
Dekret Presiden 5 Juli 1959 berdampak signifikan pada masyarakat Indonesia, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Dampak Jangka Pendek
- Membubarkan Konstituante yang bertugas menyusun konstitusi baru.
- Mengembalikan Indonesia ke Undang-Undang Dasar 1945.
- Memberi kekuasaan luas kepada Presiden Soekarno.
Dampak Jangka Panjang
- Melemahkan sistem demokrasi dan memperkuat kekuasaan eksekutif.
- Menjadi awal dari periode Demokrasi Terpimpin yang otoriter.
- Memicu ketegangan politik dan konflik sosial.
Kontroversi dan Perdebatan
Dekret Presiden 5 Juli 1959 memicu kontroversi dan perdebatan yang berkepanjangan.
Pihak yang mendukung dekret berpendapat bahwa hal itu diperlukan untuk mengatasi krisis ekonomi dan politik yang dihadapi Indonesia saat itu. Mereka percaya bahwa dekret tersebut memberi presiden kekuasaan yang lebih besar untuk mengambil tindakan tegas dan mempercepat pembangunan ekonomi.
Sebaliknya, pihak yang menentang dekret berpendapat bahwa hal itu melanggar prinsip demokrasi dan konstitusi. Mereka khawatir bahwa dekret tersebut akan memberikan terlalu banyak kekuasaan kepada presiden dan mengarah pada pemerintahan yang otoriter.
Perdebatan Seputar Dampak Ekonomi
- Para pendukung dekret berpendapat bahwa dekret tersebut telah membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
- Para penentang berpendapat bahwa dekret tersebut menyebabkan kesenjangan ekonomi yang semakin besar dan kemiskinan yang meluas.
Perdebatan Seputar Dampak Politik
- Para pendukung dekret berpendapat bahwa dekret tersebut telah membantu menciptakan stabilitas politik.
- Para penentang berpendapat bahwa dekret tersebut telah membungkam perbedaan pendapat dan melanggar hak-hak politik rakyat.
Relevansi dan Peninggalan: Dekret Presiden 5 Juli 1959

Dekret Presiden 5 Juli 1959 terus memainkan peran penting dalam politik dan pemerintahan Indonesia kontemporer.
Dekret tersebut menjadi dasar hukum bagi sistem pemerintahan presidensial yang kuat di Indonesia. Presiden diberi wewenang untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang.
Dekret Presiden 5 Juli 1959 merupakan keputusan penting yang diambil Presiden Soekarno untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Konstituante. Keputusan ini memicu kontroversi dan perdebatan, sehingga pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden yang memberikan kekuasaan penuh kepada Presiden untuk mengatur negara.
Dekret Presiden 5 Juli 1959 menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Dampak pada Sistem Politik
Kekuasaan yang luas yang diberikan kepada presiden oleh Dekret Presiden 5 Juli 1959 telah membentuk sistem politik Indonesia secara mendasar.
- Memperkuat kekuasaan presiden dan melemahkan lembaga legislatif.
- Memungkinkan presiden untuk mengesahkan kebijakan tanpa persetujuan DPR.
- Menciptakan sistem pemerintahan yang lebih sentralistik dan kurang responsif terhadap aspirasi rakyat.
Dampak pada Kebijakan Politik
Dekret Presiden 5 Juli 1959 juga berdampak signifikan pada kebijakan politik Indonesia.
- Memungkinkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang kontroversial, seperti pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI).
- Menciptakan lingkungan politik yang represif, di mana perbedaan pendapat seringkali ditindas.
- Mempersulit munculnya partai-partai politik baru dan oposisi yang efektif.
Penutupan Akhir
Dampak Dekret Presiden 5 Juli 1959 masih terasa hingga saat ini. Dekret ini menjadi tonggak dimulainya era demokrasi terpimpin di Indonesia, yang berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Panduan Pertanyaan dan Jawaban
Apa tujuan utama Dekret Presiden 5 Juli 1959?
Tujuan utama dekret tersebut adalah untuk mengatasi krisis politik dan ekonomi yang melanda Indonesia pada saat itu.
Apa saja ketentuan utama Dekret Presiden 5 Juli 1959?
Ketentuan utama dekret tersebut antara lain pembubaran DPR dan Dewan Konstituante, serta pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada presiden.
Bagaimana reaksi masyarakat terhadap Dekret Presiden 5 Juli 1959?
Reaksi masyarakat terhadap dekret tersebut beragam, ada yang mendukung dan ada pula yang menentang.










