Menurut Anda Apakah Seorang Perempuan Yang Mengalami Kdrt Puluhan Tahun Oleh Suaminya, Dan Kemudian Membalas Dendam Pada Suaminya Yang Mengakibatkan Suami Tersebut, Cedera Parah, Dapat Dikatakan Sebagai Pelaku Kejahatan Murni? Kyra Linda 29/04/2024