Perbedaan Hukum Objektif Dan Subjektif

Kirana Larasati

Perbedaan hukum objektif dan subjektif – Hukum, pondasi masyarakat, hadir dalam dua bentuk yang berbeda: objektif dan subjektif. Hukum objektif, berasal dari sumber eksternal seperti undang-undang, bersifat universal dan mengikat, membentuk kerangka ketertiban sosial. Di sisi lain, hukum subjektif, berakar pada norma dan nilai individu, memberikan fleksibilitas dan respons terhadap perubahan nilai.

Perbedaan mencolok ini membentuk sistem hukum yang komprehensif, saling melengkapi dan membentuk interpretasi serta penerapan hukum dalam situasi yang berbeda.

Pengertian Hukum Objektif dan Subjektif: Perbedaan Hukum Objektif Dan Subjektif

Dalam ranah hukum, terdapat dua kategori utama: hukum objektif dan hukum subjektif. Hukum objektif mengacu pada seperangkat aturan dan prinsip hukum yang dapat diamati dan diverifikasi secara eksternal. Di sisi lain, hukum subjektif berfokus pada pengalaman, interpretasi, dan perspektif individu terhadap hukum.

Perbedaan Mendasar

Perbedaan mendasar antara hukum objektif dan subjektif terletak pada sifatnya:

  • Hukum Objektif:
    • Berlaku untuk semua orang, terlepas dari pendapat atau perasaan pribadi.
    • Ditegakkan melalui sistem peradilan dan sanksi.
    • Berdasarkan fakta dan bukti.
  • Hukum Subjektif:
    • Bergantung pada perspektif individu.
    • Dipengaruhi oleh nilai-nilai, pengalaman, dan keyakinan pribadi.
    • Tidak selalu dapat ditegakkan secara objektif.

Contoh

Sebagai contoh, hukum pidana adalah hukum objektif. Ini menetapkan tindakan yang dianggap ilegal dan konsekuensinya. Sebaliknya, undang-undang tentang moralitas, seperti undang-undang yang mengatur konsumsi alkohol atau obat-obatan, dapat dianggap sebagai hukum subjektif karena bervariasi tergantung pada nilai-nilai masyarakat.

Sumber Hukum Objektif dan Subjektif

Hukum dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis utama: hukum objektif dan hukum subjektif. Hukum objektif adalah seperangkat aturan dan prinsip yang secara formal ditetapkan dan diberlakukan oleh otoritas yang berwenang, seperti badan legislatif atau pengadilan. Di sisi lain, hukum subjektif adalah seperangkat norma, nilai, dan keyakinan yang dianut oleh individu atau kelompok dalam masyarakat.

Di tengah hiruk pikuk ruang sidang, keputusan hakim bergema bak guntur yang menggelegar. Namun, alih-alih disambut tepuk tangan, keputusan tersebut justru mengundang gelombang protes. Seperti yang diulas dalam artikel ” Mengapa Keputusan Hukum yang Dibuat Menuai Protes “, terdapat beberapa faktor yang memicu reaksi negatif ini, seperti bias dalam proses peradilan atau ketidaksesuaian dengan norma masyarakat.

Sumber Hukum Objektif

Sumber utama hukum objektif meliputi:

  • Undang-undang:Peraturan yang dibuat oleh badan legislatif, seperti undang-undang, peraturan daerah, dan keputusan presiden.
  • Yurisprudensi:Keputusan pengadilan yang menetapkan prinsip-prinsip hukum yang mengikat untuk kasus serupa di masa depan.
  • Traktat:Perjanjian internasional yang mengikat negara-negara yang meratifikasinya.

Sumber Hukum Subjektif

Sumber hukum subjektif tidak memiliki bentuk atau otoritas formal yang jelas. Melainkan, hukum ini muncul dari kebiasaan, tradisi, dan keyakinan yang dianut oleh masyarakat.

  • Norma sosial:Aturan tidak tertulis yang mengatur perilaku individu dalam masyarakat.
  • Nilai individu:Keyakinan dan prinsip pribadi yang memengaruhi keputusan dan tindakan individu.
  • Keyakinan agama:Norma dan prinsip yang berasal dari ajaran agama.

Meskipun hukum objektif dan subjektif berbeda dalam sumber dan sifatnya, keduanya memainkan peran penting dalam mengatur perilaku manusia dan menegakkan ketertiban sosial.

Karakteristik Hukum Objektif dan Subjektif

Hukum objektif dan subjektif memiliki karakteristik yang berbeda, yang memengaruhi penerapannya dalam situasi yang berbeda. Hukum objektif bersifat universal dan berlaku untuk semua orang, sementara hukum subjektif bersifat spesifik dan hanya berlaku untuk individu atau kelompok tertentu.

Dalam dunia hukum, keputusan yang dibuat terkadang menuai protes keras. Protes ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ketidakadilan yang dirasakan , kesalahan prosedur, atau bertentangan dengan norma sosial yang berlaku. Protes ini dapat berujung pada demonstrasi, kampanye media, atau bahkan upaya hukum lebih lanjut untuk membatalkan keputusan tersebut.

Universalitas

Hukum objektif bersifat universal, artinya berlaku untuk semua orang di wilayah hukum tertentu. Misalnya, hukum pidana yang melarang pembunuhan berlaku untuk semua warga negara, tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau status sosial mereka.

Sebaliknya, hukum subjektif hanya berlaku untuk individu atau kelompok tertentu. Misalnya, undang-undang yang memberikan hak pilih kepada warga negara dewasa hanya berlaku untuk orang yang telah mencapai usia tertentu.

Keberlakuan

Hukum objektif memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar daripada hukum subjektif. Artinya, hukum objektif harus ditaati oleh semua orang, sementara hukum subjektif dapat dikesampingkan dalam kasus tertentu.

Misalnya, undang-undang yang mengharuskan orang membayar pajak bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh semua orang. Namun, undang-undang yang memberikan hak kepada orang tua untuk mendisiplinkan anak-anak mereka dapat dikesampingkan jika orang tua tersebut melakukan kekerasan yang berlebihan.

Fleksibilitas

Hukum objektif cenderung lebih kaku dan tidak fleksibel dibandingkan hukum subjektif. Artinya, hukum objektif sulit diubah, sementara hukum subjektif dapat diubah lebih mudah.

Misalnya, undang-undang yang menetapkan usia minum alkohol bersifat kaku dan sulit diubah. Namun, undang-undang yang memberikan tunjangan pengangguran kepada orang yang kehilangan pekerjaan dapat diubah lebih mudah jika kondisi ekonomi berubah.

Penerapan Hukum Objektif dan Subjektif

Hukum objektif dan subjektif diterapkan dalam berbagai konteks di sistem peradilan dan kehidupan masyarakat. Hukum objektif, yang berfokus pada aturan dan prinsip yang ditetapkan, memandu pembuatan undang-undang dan penafsiran hukum.

Pembuatan Undang-Undang

Dalam pembuatan undang-undang, hukum objektif memberikan kerangka kerja untuk merumuskan aturan yang adil dan konsisten. Undang-undang yang dirancang dengan baik mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum objektif, seperti kesetaraan, keadilan, dan kepastian hukum.

Penafsiran Hukum

Ketika menafsirkan hukum, pengadilan mengandalkan hukum objektif untuk menentukan makna dan penerapan undang-undang. Hakim mempertimbangkan bahasa undang-undang, tujuannya, dan preseden hukum untuk mencapai penafsiran yang adil dan sesuai dengan hukum objektif.

Pengaruh Hukum Subjektif, Perbedaan hukum objektif dan subjektif

Di sisi lain, hukum subjektif memengaruhi keputusan individu dan perilaku masyarakat. Norma sosial, nilai-nilai pribadi, dan persepsi individu tentang keadilan dapat membentuk interpretasi dan penerapan hukum subjektif.

Pengambilan Keputusan Individu

Dalam pengambilan keputusan individu, hukum subjektif memainkan peran penting. Individu mungkin memilih untuk mematuhi hukum objektif atau bertindak berdasarkan keyakinan dan nilai-nilai subjektif mereka.

Perilaku Masyarakat

Hukum subjektif juga memengaruhi perilaku masyarakat secara keseluruhan. Norma sosial yang kuat dapat mendorong individu untuk mematuhi hukum, bahkan ketika hukum objektif tidak jelas atau tidak ditegakkan secara ketat.

Kelebihan dan Kekurangan Hukum Objektif dan Subjektif

Kelebihan Hukum Objektif

Hukum objektif memiliki beberapa kelebihan, di antaranya:

  • Kepastian:Hukum objektif memberikan kepastian dan prediktabilitas karena didasarkan pada aturan dan prinsip yang jelas.
  • Keadilan:Hukum objektif berusaha memperlakukan semua orang secara setara di hadapan hukum, mengurangi potensi bias dan diskriminasi.
  • Konsistensi:Hukum objektif diterapkan secara konsisten di berbagai kasus, memastikan perlakuan yang adil dan setara.

Kekurangan Hukum Objektif

Meskipun memiliki kelebihan, hukum objektif juga memiliki beberapa kekurangan:

  • Kaku:Hukum objektif dapat menjadi kaku dan tidak dapat beradaptasi dengan perubahan keadaan atau nilai-nilai sosial.
  • Tidak dapat mempertimbangkan keadaan khusus:Hukum objektif mungkin tidak selalu mempertimbangkan keadaan khusus dari suatu kasus, yang dapat menyebabkan ketidakadilan.
  • Tidak responsif terhadap perubahan nilai-nilai:Hukum objektif dapat menjadi usang seiring berjalannya waktu karena tidak dapat mengikuti perubahan nilai-nilai dan norma sosial.

Kelebihan Hukum Subjektif

Hukum subjektif juga memiliki beberapa kelebihan, antara lain:

  • Fleksibilitas:Hukum subjektif memungkinkan pertimbangan keadaan khusus suatu kasus, sehingga lebih fleksibel dan adaptif.
  • Responsif terhadap perubahan nilai-nilai:Hukum subjektif dapat beradaptasi dengan perubahan nilai-nilai dan norma sosial, memastikan bahwa hukum tetap relevan dan sesuai.
  • Mempertimbangkan keadilan:Hukum subjektif dapat mempertimbangkan keadilan dan ekuitas dalam mengambil keputusan, mengurangi potensi ketidakadilan.

Kekurangan Hukum Subjektif

Namun, hukum subjektif juga memiliki beberapa kekurangan:

  • Ketidakpastian:Hukum subjektif dapat menimbulkan ketidakpastian karena tidak didasarkan pada aturan dan prinsip yang jelas.
  • Potensi bias:Hukum subjektif dapat rentan terhadap bias dan diskriminasi karena keputusan didasarkan pada penilaian subjektif.
  • Inkonsistensi:Hukum subjektif dapat diterapkan secara tidak konsisten di berbagai kasus, yang dapat menyebabkan perlakuan yang tidak adil.

Interaksi antara Hukum Objektif dan Subjektif

Hukum objektif dan subjektif saling melengkapi dalam membentuk sistem hukum yang komprehensif. Hukum objektif memberikan dasar yang dapat diamati dan dipercaya, sementara hukum subjektif menyediakan fleksibilitas dan kemampuan beradaptasi yang diperlukan untuk menangani situasi tertentu.

Interaksi antara kedua jenis hukum ini terlihat dalam interpretasi dan penerapan hukum. Misalnya, hukum objektif memberikan kerangka kerja untuk menafsirkan undang-undang, sementara hukum subjektif memungkinkan hakim untuk mempertimbangkan keadaan khusus dari suatu kasus dan menafsirkan undang-undang dengan cara yang adil dan masuk akal.

Contoh Interaksi

  • Hukum Kriminal:Hukum objektif menetapkan definisi dan hukuman untuk kejahatan, sementara hukum subjektif memungkinkan hakim untuk mempertimbangkan niat dan keadaan pribadi terdakwa saat menjatuhkan hukuman.
  • Hukum Kontrak:Hukum objektif menetapkan syarat dan ketentuan kontrak, sementara hukum subjektif memungkinkan pengadilan untuk mempertimbangkan niat dan keadaan pihak yang terlibat saat menafsirkan kontrak.
  • Hukum Keluarga:Hukum objektif menetapkan hak dan kewajiban hukum orang tua dan anak, sementara hukum subjektif memungkinkan pengadilan untuk mempertimbangkan kesejahteraan terbaik anak saat membuat keputusan mengenai hak asuh dan dukungan anak.

Implikasi Hukum Objektif dan Subjektif

Hukum objektif dan subjektif memainkan peran penting dalam masyarakat. Hukum objektif, yang didasarkan pada standar yang dapat diverifikasi, memastikan keadilan dan ketertiban, sementara hukum subjektif, yang didasarkan pada perspektif individu, melindungi kebebasan dan ekspresi individu.

Namun, menyeimbangkan kedua jenis hukum ini bisa jadi sulit. Hukum objektif dapat dianggap tidak fleksibel dan tidak adil, sementara hukum subjektif dapat menyebabkan bias dan kesewenang-wenangan. Oleh karena itu, masyarakat perlu menemukan cara untuk menyeimbangkan kebutuhan akan hukum objektif dan subjektif untuk mencapai masyarakat yang adil dan harmonis.

Implikasi bagi Keadilan

Hukum objektif bertujuan untuk memastikan perlakuan yang sama bagi semua orang, terlepas dari karakteristik atau keadaan pribadi mereka. Ini mempromosikan keadilan dengan memberikan standar yang dapat diandalkan untuk menilai tindakan dan perilaku. Namun, hukum objektif juga bisa menjadi tidak fleksibel dan tidak adil dalam kasus-kasus tertentu.

Di sisi lain, hukum subjektif mempertimbangkan keadaan pribadi individu, seperti niat dan motivasi. Hal ini dapat mengarah pada hasil yang lebih adil dalam kasus tertentu. Namun, hukum subjektif juga rentan terhadap bias dan kesewenang-wenangan, karena dapat bergantung pada pendapat pribadi hakim atau juri.

Implikasi bagi Ketertiban

Hukum objektif membantu menjaga ketertiban dengan menetapkan aturan dan ekspektasi yang jelas. Hal ini mengurangi ketidakpastian dan mencegah kekacauan. Namun, hukum objektif juga dapat menghambat inovasi dan perubahan, karena dapat sulit diubah.

Hukum subjektif, di sisi lain, lebih fleksibel dan dapat beradaptasi dengan keadaan yang berubah. Hal ini dapat membantu masyarakat merespons tantangan baru dan mendorong kemajuan. Namun, hukum subjektif juga dapat menyebabkan ketidakpastian dan kebingungan, karena standarnya kurang jelas.

Implikasi bagi Kebebasan Individu

Hukum objektif dapat membatasi kebebasan individu dengan memaksakan standar yang kaku. Namun, hal ini juga melindungi individu dari tindakan sewenang-wenang pemerintah dan pihak lain.

Hukum subjektif, di sisi lain, memberikan lebih banyak kebebasan bagi individu dengan memungkinkan mereka mengekspresikan diri dan mengejar tujuan mereka. Namun, hal ini juga dapat menyebabkan konflik dan perselisihan, karena individu mungkin memiliki pandangan yang berbeda mengenai apa yang dapat diterima.

Ulasan Penutup

Memahami perbedaan antara hukum objektif dan subjektif sangat penting untuk membangun masyarakat yang adil dan harmonis. Menyeimbangkan kebutuhan akan kepastian dan fleksibilitas hukum memungkinkan kita menavigasi kompleksitas kehidupan modern, memastikan ketertiban dan melindungi kebebasan individu.

Pertanyaan yang Kerap Ditanyakan

Apa perbedaan utama antara hukum objektif dan subjektif?

Hukum objektif berasal dari sumber eksternal dan bersifat mengikat, sedangkan hukum subjektif berasal dari norma dan nilai individu dan lebih fleksibel.

Bagaimana hukum objektif dan subjektif berinteraksi dalam sistem hukum?

Hukum objektif membentuk kerangka kerja umum, sementara hukum subjektif memberikan fleksibilitas dan respons terhadap perubahan nilai, saling melengkapi untuk menciptakan sistem hukum yang komprehensif.

Kirana Larasati

Lagi suka nulis dan desain grafis, Kirana Larasati bukan seorang artis lho hehe

Share:

Related Post

Leave a Comment