Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif – BPJS Kesehatan memiliki program jaminan kesehatan bagi warga negara Indonesia. Status kepesertaan dapat menjadi non-aktif karena berbagai alasan. Peserta perlu melakukan aktivasi kembali agar memperoleh akses layanan kesehatan. Proses aktivasi melibatkan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus diikuti. Informasi mengenai cara aktivasi dapat diperoleh dari situs web BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN, atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif: Panduan Lengkap: Mengaktifkan BPJS Kesehatan Yang Sudah Non-Aktif
Status BPJS Kesehatan yang non-aktif tentu membuat kita khawatir, apalagi jika kita membutuhkan layanan kesehatan. Tapi jangan panik! Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif sebenarnya tidak terlalu sulit. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda.
Alasan BPJS Kesehatan Menjadi Non-Aktif
Sebelum membahas cara mengaktifkan kembali, penting untuk memahami mengapa status BPJS Kesehatan bisa menjadi non-aktif. Beberapa alasan umum meliputi:
- Keterlambatan atau tunggakan pembayaran iuran: Ini adalah alasan paling umum. Jika Anda tidak membayar iuran secara rutin, status kepesertaan Anda bisa dinonaktifkan.
- Perubahan status pekerjaan: Jika Anda sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh perusahaan, dan Anda berhenti bekerja, status kepesertaan Anda akan berubah dan mungkin menjadi non-aktif.
- Perubahan data: Jika ada perubahan data diri Anda (misalnya, perubahan alamat atau nomor telepon) yang tidak dilaporkan ke BPJS Kesehatan, hal ini bisa menyebabkan masalah pada status kepesertaan Anda.
- Pindah segmen kepesertaan: Contohnya, pindah dari PBI (Penerima Bantuan Iuran) menjadi peserta mandiri.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif
Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN adalah cara termudah dan tercepat untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN: Aplikasi ini tersedia di Google Play Store (untuk Android) dan App Store (untuk iOS).
- Login atau daftar: Jika Anda sudah memiliki akun, login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau email dan kata sandi Anda. Jika belum, daftar terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.
- Pilih menu “Info Peserta”: Setelah berhasil login, cari dan pilih menu “Info Peserta”.
- Periksa status kepesertaan: Di halaman ini, Anda akan melihat status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda. Jika statusnya non-aktif, akan ada opsi untuk mengaktifkan kembali.
- Ikuti instruksi selanjutnya: Biasanya, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran iuran yang tertunggak (jika ada) dan mengisi formulir pernyataan.
- Selesai: Setelah semua proses selesai, status BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali.
2. Melalui Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
Jika Anda kesulitan menggunakan aplikasi Mobile JKN, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen yang diperlukan: Bawa kartu BPJS Kesehatan Anda, KTP, dan Kartu Keluarga (KK). Jika Anda mengaktifkan kembali karena perubahan status pekerjaan, bawa juga surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan Anda.
- Datang ke kantor BPJS Kesehatan: Cari kantor BPJS Kesehatan terdekat dari lokasi Anda.
- Ambil nomor antrean: Setelah sampai di kantor BPJS Kesehatan, ambil nomor antrean untuk layanan pengaktifan kembali BPJS Kesehatan.
- Sampaikan tujuan Anda kepada petugas: Ketika nomor antrean Anda dipanggil, sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif.
- Ikuti instruksi petugas: Petugas akan membantu Anda memproses pengaktifan kembali BPJS Kesehatan Anda. Anda mungkin akan diminta untuk mengisi formulir dan membayar iuran yang tertunggak (jika ada).
- Selesai: Setelah semua proses selesai, petugas akan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda.
3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 165
Anda juga bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mendapatkan bantuan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda. Berikut caranya:

Source: ac.id
- Hubungi nomor 165: Siapkan kartu BPJS Kesehatan Anda dan KTP.
- Sampaikan tujuan Anda kepada petugas: Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif.
- Ikuti instruksi petugas: Petugas akan memandu Anda melalui proses pengaktifan kembali BPJS Kesehatan Anda. Anda mungkin akan diminta untuk memberikan informasi pribadi dan membayar iuran yang tertunggak (jika ada).
- Selesai: Setelah semua proses selesai, petugas akan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda.
Pembayaran Iuran yang Tertunggak
Jika alasan BPJS Kesehatan Anda non-aktif adalah karena tunggakan iuran, Anda perlu membayar iuran tersebut terlebih dahulu sebelum bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda. Anda bisa membayar iuran BPJS Kesehatan melalui berbagai cara, seperti:
- Aplikasi Mobile JKN: Anda bisa membayar iuran langsung melalui aplikasi Mobile JKN.
- ATM: Anda bisa membayar iuran melalui ATM bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (misalnya, Mandiri, BRI, BNI).
- Internet Banking: Anda bisa membayar iuran melalui internet banking bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Minimarket: Anda bisa membayar iuran di minimarket seperti Indomaret atau Alfamart.
- Kantor Pos: Anda bisa membayar iuran di kantor pos terdekat.
Tabel Ringkasan Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan
Cara | Persyaratan | Proses | Kelebihan | Kekurangan |
---|---|---|---|---|
Aplikasi Mobile JKN | Akun Mobile JKN, koneksi internet | Login, pilih menu Info Peserta, ikuti instruksi | Praktis, cepat, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja | Membutuhkan smartphone dan koneksi internet |
Kantor BPJS Kesehatan | Kartu BPJS Kesehatan, KTP, KK | Datang ke kantor, ambil nomor antrean, sampaikan tujuan, ikuti instruksi petugas | Bisa mendapatkan bantuan langsung dari petugas | Membutuhkan waktu dan tenaga untuk datang ke kantor |
BPJS Kesehatan Care Center 165 | Kartu BPJS Kesehatan, KTP | Hubungi nomor 165, sampaikan tujuan, ikuti instruksi petugas | Bisa dilakukan dari mana saja tanpa perlu datang ke kantor | Terkadang sulit terhubung dengan petugas karena antrean panjang |
Penting: Pastikan Anda membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin setelah mengaktifkan kembali status kepesertaan Anda agar terhindar dari penonaktifan kembali.
Semoga panduan ini bermanfaat ya! Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar Anda dan keluarga terlindungi. Terima kasih sudah membaca artikel ini sampai selesai. Jangan ragu untuk kembali lagi nanti, karena kami akan terus menyajikan informasi menarik dan bermanfaat lainnya untuk Anda!